Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, H. Ady Mauluddin mengungkapkan, pemeriksaan khusus ini akan dilakukan usai lebaran Idul Fitri 1438. “Benar, kami akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap tida desa tersebut”, ungkapnya.
Adapun tiga desa yang masuk dalam daftar pemeriksaan nantinya yaitu, Desa Mantun Kecamatan Maluk, Sekongkang Bawah Kecamatan Sekongkang dan Desa Belo Kecamatan Jereweh.
Lanjutnya, kasus tersebut mencuat karena adanya laporan dari masyarakat dan benar terjadi penyelewengan anggaran. Hal ini, sudah disampaikan ke Bupati Sumbawa Barat. “Bupati meminta kami untuk menindaklanjuti”, tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar