Menu Blog

Selasa, 28 November 2017

BUMDes Benete Pelatihan Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat Desa Regional Nusa Tenggara Barat.

BeneteNews - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Mandiri Desa Benete hadiri kegiatan Pelatihan Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat Desa Regional Nusa Tenggara Barat. Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Kementrian Desa, Pembagunan Daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia. 

Kegiatan tersebut di selenggarankan di Hotel Lombok Raya dan di ikuti oleh perwakilan masing-masing Kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pelatihan yang berlansung dari tanggal 27 s/d 29 Oktober tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan untuk menyamakan persepsi terkait kerjasana dan kemitraan masyarakat desa. Selain itu juga peserta pelatihan diharapkan dapat membantu penyebaran informasi ke warga lainnya.



Kepala Bidang UEM DPMPDK dan Capil Provensi Nusa Tenggara Barat (NTB), Chairy Chalidyanto, S.Sos menjelaskan kegiatan yang dilakukan bertujuan memeberikan pemahaman kepada peserta yang hadir. Dalam pemaparannya menjelaskan dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, memberikan peluang kepada masyarakat desa untuk membentuk lembaga ekonomi perdesaan salah satunya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pada pasal 4 hurup (d) mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna untuk kesejahteraan bersama. Lanjutnya, dalam huruf (h) : memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembagunan Nasional.

Lanjut Chairy, dengan adanya pemrakarsa untuk memunculkan sebuah gerakan yang nantinya mampu medorong untuk mengembangkan potensi tumbuhnya wirausaha. 

“Dengan adanya wirausaha dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki  pemerinta desa yang di kelola oleh BUMDes sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun desa,” ungkapnya.

Adapun kemitraan kerjama Bumdes bisa dengan Pemerinta desa lainya, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provensi, Pemerinta Pusat, Swasta, Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha Milik Negara, dan juga Bumdes lainya.


Ia juga menambahkan dalam hal yang perlu dalam kerja sama adalah regulasi, dilaksanakan dua atau lebih badan usaha, badan usaha yang akan bekerja sama berbadan hukum, memiliki kepentingan dan kebutuhan yang sama, saling menguntungkan dan berkedudukan sejajar. (ali)

Foto Bersama Ir. Suhandani, MM (dua dari Kiri)
Kasubdit Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat Desa
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat
Derektorat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa


Kamis, 26 Oktober 2017

PROFIL BUMDes KARYA MANDIRI 
DESA BENETE KECAMATAN MALUK

A. Pendahuluan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Puji syukur marilah selalu kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Berkat rahmat dan karuniaNya lah Bumdes Desa Benete telah terbentuk pada tanggal 28 Februari 2010 yang berada di Desa Benete  Kecamatan Maluk. Dengan rasa syukur yang tak terhingga serta rasa terimakasih kepada elemen masyarakat dan Pengurus yang telah berusaha semaksimal mungkin selama proses pendirian BUMDes ini tentu banyak ide gagasan saran dari rekan rekan sehingga semua bisa terwujud dengan baik semua tak lepas dari dukungan dan peran aktif serta semangat dari kita semua semoga kedepan kita tetap bersatu bersama sama bahu membahu dalam menjalankan semua tugas dan tanggung jawab kita secara bersama sama. Kita hadapi segala persolan yang akan muncul dikemudian hari, baik itu dari internal maupun external kebersamaanlah yang bisa menyelesaikan semua persoalan yang ada, jadi mari kita tetap komit dan konsisten dengan apa yang menjadi niat baik kita bersama untuk membagun desa yang lebih baik. Mari kita berjuang kita beri segala kemampuan kita dalam mengelola Badan Usaha secara profesional sehingga mampu berkiprah di tingkat nasional maupun  internasional dihormati dan dihargai dalam segala hal.

B. Latar Belakang
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. BUMDes sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi di pedesaan harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan dan kinerja BUMDes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Disamping itu, agar tidak berkembang sistem usaha kapitalistis di pedesaan yang dapat mengakibatkan terganggunya nilai-nilai kehidupan bermasyarakat. 
Pendekatan yang diharapkan mampu menstimuli dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan adalah melalui pendirian kelembagaan ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa. Lembaga ekonomi ini tidak lagi didirikan atas dasar instruksi Pemerintah, tetapi harus didasarkan pada keinginan masyarakat desa yang berangkat dari adanya potensi yang jika dikelola dengan tepat akan menimbulkan permintaan di pasar. Lembaga ekonomi ini agar keberadaannya tidak dikuasai oleh kelompok tertentu yang memiliki modal besar di pedesaan, maka kepemilikan lembaga itu oleh desa dan dikontrol bersama di mana tujuan utamanya untuk meningkatkan standar hidup ekonomi masyarakat. 

Pendirian BUMDes dimaksudkan untuk mengurangi peran para tengkulak yang seringkali menyebabkan meningkatnya biaya transaksi antara harga produk dari produsen kepada konsumen akhir. Melalui lembaga ini diharapkan setiap produsen di pedesaan dapat menikmati selisih harga jual produk dengan biaya produksi yang layak dan konsumen tidak harus menanggung harga pembelian yang mahal. BUMDes membantu kebutuhan dana masyarakat yang bersifat konsumtif dan produktif, menjadi distributor utama untuk memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) dan berfungsi menumbuh suburkan kegiatan pelaku ekonomi di pedesaan. 

Pendirian BUMDes tersebut harus disertai dengan upaya penguatan kapasitas dan didukung oleh kebijakan daerah (Kabupaten/Kota) yang memfasilitasi dan melindungi usaha ini dari ancaman persaingan para pemodal besar. Mengingat badan usaha ini merupakan lembaga ekonomi baru yang beroperasi di pedesaan dan masih membutuhkan landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang.

C. Visi & Misi BUMDes KARYA MANDIRI Desa Benete

Visi

Menjadi Mitra yang terbaik dengan pemerintah Desa, lembaga-lembaga yang terkait guna mengembangun  kegiatan usaha secara professional, efektif, efesien dan bertanggung jawab dalam usaha, menciptakan masyarakat skil/kompeten untuk mewujudkan   keadialn kesejahtraan bermartabat dan dihargai serta mampu bersaing dengan desa-desa yang lain.

Misi

1. Menjadi wadah bagi masyrakat dalam meningkatkan  kemampuan untuk berwirausaha serta pemberdayaan masyrakat melalui UKM
2. Membentuk generasi-generasi yang mandiri siap untuk bekerja secara jujur adil dan bertanggung jawab
3. Meningkatkan perekonomian menjadi sebuah desa percontohan dan mampu bersaing dengan desa-desa yang lain

Rabu, 18 Oktober 2017

Bumdes Karya Mandiri Desa Benete Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Benete – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Mandiri Desa Benete, Kecamatan Maluk Mengikuti pelatihan peningkatan Kapasitas. Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari di Hotel Ifa Taliwang tersebut di khususnya untuk Bendahara bumdes yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), baik yang sudah lama terbentuk ataupun yang baru saja di bentuk.

Bendahara Bumdes Benete Susi Susanti menceritakan, kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas tersebut memberikan pemahaman dan wawasan bagaimana cara mebuat pembukuan yang baik dan benar sehingga memudahkan dalam hal pembuatan laporan. “Alhamdullah dari dua hari pelatihan banyak ilmu yang saya dapatkan,” ceritanya.

Selain masalah pengelolaan keuangan bumdes, Ia juga mendapatkan materi terkait tentang manajemen pengelolaan bumdes, petunjuk teknis bumdes dan juga yang tidak kalah penting adalah terkait kebijakan pemda tentang bumdes.”Itu semua di bahas oleh beberapa pemateri, ada yang datang dari Mataram dan ada juga yang dari KSB sendiri,” paparnya.



Jarak dan cuara yang tidak bersahabat, bukanlah menjadi kendala baginya untuk tidak mengikuti pelatihan. Hari pertama saat perjalanan menuju lokasi pelatihan sepeda motor yang di kendarainya harus berurusan dengan pihak berwajib. “Karena saya terburu-buru takut terlambat, saya tidak membawa surat kendaraan. Dan akhirnya motor saya ditilang sama pak polisi,” lanjut ceritanya sambil menunjukan surat tilang dari pihak kepolisian.

Tidak berhenti di situ, sore hari saat Ia numpang dengan temannya untuk balik dari Taliwang-Benete, cuaca tidak bersahabat sehingga harus kehujanan. 

Saat ditanya kenapa tidak menggunakan fasilitas kamar yang disediakan oleh panitia? “Saya ada anak-anak di rumah, jadi mau tidak mau harus pulang. Meski motor ditahan oleh polisi dan kehujanan,” tambahnya. 

Selasa, 05 September 2017

dana desa di selewengkan

Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap tiga desa yang ada di kebupaten Sumbawa Barat, diduga adanya penyelewengan anggaran desa yang ditemukan oleh inspektorat Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, H. Ady Mauluddin mengungkapkan, pemeriksaan khusus ini akan dilakukan usai lebaran Idul Fitri 1438. “Benar, kami akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap tida desa tersebut”, ungkapnya.
Adapun tiga desa yang masuk dalam daftar pemeriksaan nantinya yaitu, Desa Mantun Kecamatan Maluk, Sekongkang Bawah Kecamatan Sekongkang dan Desa Belo Kecamatan Jereweh.
Lanjutnya, kasus tersebut mencuat karena adanya laporan dari masyarakat dan benar terjadi penyelewengan anggaran. Hal ini, sudah disampaikan ke Bupati Sumbawa Barat. “Bupati meminta kami untuk menindaklanjuti”, tambahnya.

Rabu, 30 Agustus 2017

BUMDes Didorong Jadi Sumber Utama Pembangunan Desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana desa bisa digunakan sebagai stimulus pembangunan desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menegaskan pembangunan desa seyogyanya bersumber dari pendapatan lain yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menteri Eko mengungkapkan, Indonesia telah memiliki banyak BUMDes yang sukses. Ia memberi contoh BUMDes di Desa Ponggok, yang pada tahun 2016 mampu meraih untung Rp 10,3 miliar. Keuntungan tersebut berbanding jauh dari jumlah dana desa yang diterima Desa Ponggok yang berjumlah sekitar Rp 600 juta per tahun.

"BUMDes itu seratus persen milik desa. Uangnya untuk desa dan kebijakan-kebijakan desa. Karena BUMDesnya kaya, sekarang sudah bikin jalan (desa) sendiri. Dia (Desa Ponggok) punya program semua rumah wajib mengirimkan anaknya ke perguruan tinggi, dibiayai," ujarnya.

Contoh lain lanjutnya, adalah BUMDes di Desa Panggungharjo, Bantul yang awalnya sangat kotor. Kemudian dibentuklah BUMDes melalui bisnis bank sampah. Melalui bank sampah, BUMDes tersebut mampu meraup untung hingga Rp 75 juta per bulan.

"Banyak hal yang bisa dilakukan. Cuma memang harus diakui bahwa tidak semua Kades dan pengurus BUMDes itu kreatif," ujarnya.

Di sisi lain Menteri Eko mengatakan, dana yang masuk ke desa jumlahnya sangat besar. Tak hanya dana desa yang berjumlah Rp 60 triliun, pembangunan desa juga dibantu oleh 19 kementerian/lembaga yang total anggarannya mencapai Rp 560 triliun.

Adv